Layanan Kunjungan Tahanan

  1. keluarga WBP saat kunjungan membawa KTP
  2. makanan yang di bawa harus dalam wadah plastik bening
  3. buah-buahan harus dalam keadaan terkelupas
  4. berpakaian sopan

  1. pengunjung mendaftar di loket kunjungan
  2. pengunjung mendapat nomor antrian
  3. pengunjung di pangggil petugas loket dan wajib menunjukan KTP
  4. pengunjung registrasi pada aplikasi SDP Pemasyarakatan
  5. pengunjung mendapat kartu registrasi dan menunggu panggilan petugas Jaga pintu 1
  6. setelah di panggil pengunjung di periksa badan dan barang bawaan
  7. jika sesuai peraturan pengunjung di persilahkan bertemu keluarganya

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Tahanan

pengaduan dapat di laporkan melalui CALL Center Rutan Situbondo TLP/WA : 082228120148

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Tahanan"