Standar pelayanan sewa pada pengelolaan barang milik daerah

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi : Surat permohonan pengajuan peminjaman/sewa Sekretariat Daerah ke Sekretaris Daerah c.q. Biro Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris daerah atau pengguna layanan menyampaikan langsung c.q.Kepala Biro umum.
  2. Sekretaris Daerah memberikan disposisi kepada Kepala Biro untuk menindaklanjuti usulan tersebut;
  3. Kepala Biro Umum mempelajari usulan kemudian mendisposisikan ke bagian perlengkapan Biro Umum melakukan telaah lebih dalam;
  4. Kepala Biro umum melakukan proses uji kelengkapan Surat Perjanjian Sewa;
  5. Apabila berkas persyaratan tidak lengkap maka berkas dikembalikan pada pengusul untuk dilengkapi;
  6. Berkas yang lengkap akan ditelaah/dikaji/dianalisis Kepala Bagian Perlengkapan dan jajarannya dan hasil telaahan akan disampaikan ke Kepala Biro Umum;
  7. Surat perjanjian Sewa dikoreksi dan dikaji Biro Hukum untuk dibuatkan SK;
  8. Penyampaian surat perjanjian sewa oleh Sekretaris daerah kepada pengusul;
  9. Pengusul menandatangani perjanjian sewa diatas materai.

Jangka waktu yang diperlukan pelayanan ini dalam proses pelayanan pertimbangan, dan Persetujuan Usulan Penataan Kelembagaan/Perangkat Daerah adalah 5 (lima) hari.

Tidak dipungut biaya

1.SK Sekretaris Daerah mengenai Surat Perjanjian Sewa; 2.Draft Rancangan Peraturan Daerah.

  1. Melakukan tatap muka konsultasi langsung;
  2. Melalui telepon/email sesuai dengan bidang tugasnya;

 

    3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung              disampaikan ke Biro Umum Setda Provinsi Kepulauan                    Bangka Belitung.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar pelayanan sewa pada pengelolaan barang milik daerah"