Perekaman e-ktp

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon mendatangi loket dan prosedur Diteruskan ke meja pelayanan pemohon dapat menunggu di ruang tunggu Petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas Pemohon disilahkan menuju ruangan operator perekaman untuk dilakukan perekaman data KTP elektronik dengan mengimput data Geometrik ( Foto, Sidik Jari, Foto Mata, Tanda tangan ) Setelah melakukan perekaman operator menerbitkan surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman eKTP untuk di bawa ke Disdukcapil Kabupaten 

Pemohon mendatangi loket dan prosedur  
Diteruskan ke meja pelayanan        
pemohon dapat menunggu di ruang tunggu    
Petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas
Pemohon disilahkan menuju ruangan operator perekaman untuk dilakukan perekaman data KTP elektronik dengan mengimput data Geometrik ( Foto, Sidik Jari, Foto Mata, Tanda tangan )
Setelah melakukan perekaman operator menerbitkan surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman eKTP untuk di bawa ke Disdukcapil Kabupaten 
 
 

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN PEREKAMAN E-KTP

Datang langsung ke Kantor Camat Gandapura    
(Jln.B.Aceh-Medan KM.234 No.1 Gandapura ) Kabupaten Bireuen 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Perekaman e-ktp "