Pelayanan Poli Gigi

  1. 1. Pasien membawa identitas seperti KTP, KK, BPJS
  2. 2. Membawa kartu rawat jalan dari loket

  1. 1. Penderita harus datang sendiri atau dengan pendaping
  2. 2. Membawa foto kopi kartu identitas
  3. 3. Dilakukan anamneses kepada pasien
  4. 4. Dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang
  5. 5. Dilakukan tindakan apabila diperlukan
  6. 6. Diberika resep obat sesuai diagnosa

15 sampai 20 menit

Tidak dipungut biaya

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit, 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan, 3. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

  1. Kotak Saran
  2. Datang langsung ke Puskesmas
  3. Melalui telepon Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"