Pelayanan Poli Umum

  1. BPJS
  2. KARTU BEROBAT

  1. 1. Penderita harus datang sendiri atau dengan pendaping
  2. 2. Membawa foto kopi kartu identitas
  3. 3. Dilakukan anamneses kepada pasien
  4. 4. Dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang
  5. 5. Dilakukan tindakan apabila diperlukan
  6. 6. Diberika resep obat sesuai diagnosa

10 sampai 15 menit

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit,Mendapatkan tindakan yang diperlukan, 3. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan3. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

Kotak Saran 

Datang langsung ke Puskesmas

Melalui telepon Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"