Call Center

  1. Wajib pajak menelpon Call Center

  1. Wajib pajak menelpon Call Center
  2. Petugas Call Center memberikan informasi atas pertanyaan/ menerima pengaduan masyarakat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Masyarakat

Call Center 1500186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Call Center "