Surat Keterangan Usaha

  1. 1. Surat Pengantar dari RT
  2. 2. Fotocopy KTP Pemohon yang masih berlaku
  3. 3. Fotocopy Kartu Kelurga

  1. 1. Menerima kelangkapan berkas
  2. 2. Memeriksa berkas
  3. 3. Verifikasi dan penanda tanganan kasi ekobang/lurah

30 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Kelurahan Ujan Mas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"