Jangka Waktu penyelesaian meliputi pemanggilan nomor antrian, dan pelayanan penitipan barang serta penggeledahan barang
Tidak dipungut biaya
Layanan fasilitas penitipan barang
adanya loket pengaduan dan kotak saran pengaduan serta hotline pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store