Pelayanan Poli Gigi

  1. Family folder Pasien
  2. Sudah mendaftar di loket

  1. Petugas Poli gigi menerima family folder dari Petugas loket
  2. Petugas Poli Gigi memanggil pasien sesuai Nomor urut Family folder
  3. Petugas melakukan Anamnesis dan pemeriksaan fisik
  4. Petugas melakukan tindakan
  5. Konseling
  6. Jika dapat ditangani pasien diberi kertas resep untuk pengambilan obat, jika tidak dirujuk ke rumah sakit
  7. Petugas mencatat register pelayanan

  1. Anamnese pasien             : 5 menit
  2. Pemeriksaan pasien         : 5 menit
  3. Pencabutan gigi susu      : 10 menit
  4. Pencabutan gigi tetap      : 20 -30 menit.
  5. Penambalan                      : 25 menit
  6. Pembersihan karang gigi  : 25 menit
  7. Pencabutan gigi dengan komplikasi : 60  Menit
  8. Perawatan luka/lubang gigi  : 15 menit

   

1.Pasien umum sesuai perda nomor 17 tahun 2012

No Jenis Pemeriksaan Jumlah (Rp.)
1 Tindakan Ringan  
  Ekstrasi Gigi sulung untuk anak-anak Rp. 23.000
  Ekstrasi Gigi Tetap/Permanen Rp. 26.000
2 Tambalan Sementara  
  Kecil Rp. 23.000
  Sedang Rp. 30.000
  Berat Rp. 38.000
3 Scaling/Pembersihan Karang Gigi/Regio Rp. 23.000
4 Rawat Luka Rp. 17.000
5 Control Rp. 10.000
6 Open Bur/Buka Kavitas Rp. 15.000
7 Incisi abses kecil Rp.23.000

2.Pasien BPJS dan KIS tidak dikenakan biaya

 

 

Pelayanan poli gigi

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikn pelayanan
  2. Email: : pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan :081246057467
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"