Kepailitan

  1. Adanya Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri

  1. BHP Surabaya menerima Putusan Pengadilan Niaga yang menunjuk BHP Surabaya sebagai Kantor Kepailitan
  2. Kurator BHP Surabaya Mengumumlkan Kepailitan dalam Surat Kabar (Nasional dan Lokal) serta Berita Negara
  3. Kurator BHP Surabaya melakukan pencatatan harta
  4. Kurator BHP Surabaya melaksanakan Rapat Kreditur bersama Debitur dan para kreditur di hadapan Hakim Pengawas
  5. Kurator BHP Surabaya

3 Bulan

Berakhir dengan perdamaian 

  • 5 i nilai utang 

Berakhir di luar perdamaian 

  • 7i nilai hasil pemberesan 
  • 2.5 % pajak penjualan 

Laporan Penyelesaian kepailitan kepada Hakim pengawas

08113531624

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bhpsurabaya.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kepailitan "