Deskripsi Pembebasan Bersyarat
1. Menyiapkan dan menyusun berkas usulan PB beserta dokumen pelengkap,menginput nama nama WBP ke dalam usulan Integrasi (PB) Online 1 Hari
2. Memeriksa kelengkapan berkas untuk di scan dan di upload pada masing masing nama WBP untuk diusulkan pada daftar usulan sidang TPP 1 Hari
3. Melakukan verifikasi data ( disetujui/ditunda/ditolak ) sesuai hasil sidang TPP dan diajukan ke supervisor 7 Hari
4. Melakukan pengecekan semua data sesuai hasil sidang TPP
5. Melengkapi usulan dengan nomer surat dari bagian umum dan mengirim semua usulan PB ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur
Tidak dipungut biaya
Pembebasan Bersyarat (PB)
1. Pelayanan pemberian PB tanpa dipungut biaya;
2. Pelayanan diberikan secara responsif.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store