Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana

  1. Kartu Berobat Rawat Jalan/Nomor Rekam Medik
  2. Kartu identitas / KTP/ Kartu keluarga
  3. Kartu BPJS ( KIS) / SKTM

  1. Petugas menerima Family Folder dari Petugas Loket
  2. Petugas memanggil pasien sesuai No Urut Family Folder
  3. Petugas melalukan Anamnese
  4. Petugas Menyerahkan lembar permintaan laboratorium bagi Ibu Hamil sesuai kebutuhan
  5. Petugas menerima Format hasil pemeriksaan Laboratorium dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kehamilan.
  6. Petugas melakukan Tindakan Kebidanan sesuai kebutuhan (Pemeriksaan kehamilan, Pelayanan KB, Pemeriksaan IVA)
  7. Petugas merujuk ibu hamil ke Poli Gigi/ Konsultasi gizi /poli umum sesuai Kebutuhan
  8. Petugas melakukan rujukan internal bagi ibu hamil yang Beresiko
  9. Petugas menyerahkan Lembar permintaan obat ke Pasien
  10. Petugas Petugas mencatat register pelayanan
  11. Petugas mencatat register pelayanan

  1. Ibu Hamil Baru atau KI :15 menit
  2. Anamnese : 5 menit
  3. Kunjungan lama atau kunjungan ulang  Ibu hamil : 10 menit
  4. Konseling: 10 menit
  5. Pelayanan KB
  1. KB Suntik : 5 Menit
  2. KB PIL      : 5 Menit
  3. Pemasangan dan  Pencabutan KB IUD : 15 Menit
  4. Pemasangan dan  Pencabutan KB Implant: <30>
  1. Pemeriksaan IVA            :10 menit

1.Pasien umum Sesuai  Perda No 17  Tahun  2012

 

No Jenis Pemeriksaan Jumlah (Rp.)
1 Pemeriksaan Kehamilan  Rp. 20.000
2 Konsulobgyn    Rp. 30.000
3 Pemasangan IUD Rp. 60.000
4 Pemasangan IMPLANT  Rp. 60.000
5 Pencabutan IUD Rp. 60.000
6 Pencabutan IMPLANT  Rp. 60.000
7 Inspekulo    Rp. 30.000
8 Perawatan Nifas dan Neonatus/4x Kunjungan Rp. 20.000
9 Komplikasi Berat IUD Rp.125,000
10 Komplikasi Berat Implant  Rp.175.000

2.Pasien BPJS  tidak dipungut biaya

 

Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana

  1. Secara langsung disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Email: :pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan :081246057467
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana"