Layanan Berobat Jalan Tahanan Ke Luar Rutan Dumai

  1. Sakit yang Harus Dirawat Di Luar Rutan
  2. Adanya Rekomendasi Dari Perawat Rutan Dumai

  1. Perawat Membuat dan Menandatangani Rekomendasi atau Surat Rujukan Berobat Jalan di Luar Rutan Dumai
  2. Perawat Membawa Surat Rujukan Ke Kasubsi Pelayanan Tahanan
  3. Kasubsi Pelayanan Tahanan Membubuhkan Paraf
  4. Perawat Membawa Ke Kepala Rutan
  5. Kepala Rutan Memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan Untuk Membuat Perintah Pengawalan
  6. Pengawal Menerima Surat Perintah Pengawalan
  7. Pengawal Membawa WBP ke Rumah Sakit di Dampingi Oleh Perawat

Pelaksanaan Layanan Berobat Jalan Bagi Warga Binaan ke Luar Rutan Dumai Dilaksanakan Sesuai Dengan Instruksi Dokter atau Perawat yang Menangani

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Berobat Jalan

Penangan Pengaduan Terhadap Pelayanan Rutan Dumai Dilaksanakan Dengan Penyediaan Kotak Saran Yang Di Tempatkan Di Setiap Blok dan Dapat Juga Melalui Petugas Penanganan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Berobat Jalan Tahanan Ke Luar Rutan Dumai"