Sejak Permohonan dan Persyaratan diterima dengan benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil