Layanan Pemberian Makanan

  1. Tidak Ada Persyaratan

  1. Menyusun Rencana Sesuai Dengan Indeks Kebutuhan
  2. Menetapkan Pagu Anggaran
  3. Menetapkan Rencana Pelaksanaan
  4. Pembentukan Panitia Penerima Bama
  5. Penyusunan Dokumen Pengadaan
  6. Pelaksanaan Proses Lelang
  7. Pembuatan SPPBJ Oleh Pejabat
  8. Penandatanganan Kontrak
  9. Permintaan Bama Kepada Penyedia Sesuai Isi Rutan
  10. Bahan Makan Dikirim Oleh Penyedia
  11. panitia Penerima Memeriksa Bama Yang Masuk
  12. Pencatatan Persiapan Bumbu Masak
  13. Petugas Dapur Menerima Bama Dengan Baik
  14. Pemilihan Bama Sesuai Dengan Kebutuhan
  15. Persiapan Bumbu Masak
  16. Memasak Bahan Makanan
  17. Menguji Cita Rasa
  18. Petugas Dapur Mempersiapkan Makanan Dan Mengelompokkan Berdasarkan Jumlah Penghuni Setiap Kamar
  19. Petugas Dapur Menyiapkan Contoh Kepada Tim Pengawas
  20. Makanan Kemudian Dibagi Kepada WBP
  21. Pendistribusian Selesai Petugas Dapur Membuat BA yang Disaksikan Oleh Petugas
  22. Evaluasi

Layanan Pemberian Makanan Dilaksanakan Setiap Hari pada Pukul 07.00 s/d 08.00, Pukul 10.00 s/d 11.00 dan Pada Pukul 15.00 s/d 16.00.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Makan Narapidana

Penangan Pengaduan Terhadap Pelayanan Rutan Dumai Dilaksanakan Dengan Penyediaan Kotak Saran Yang Di Tempatkan Di Setiap Blok dan Dapat Juga Melalui Petugas Penanganan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Makanan"