Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Membawa KTP asli
  2. Membawa Kartu Keluarga Asli
  3. Pengunjung maksimal 2 orang dan merupakan anggota keluarga inti yang dibuktikan melalui KK
  4. Telah melaksanakan vaksin ke-3 (booster)
  5. Apabila belum vaksin ke-3 maka diwajibkan melampirkan hasil swab antigen terbaru
  6. Khusus untuk keluarga tahanan wajib melampirkan surat usulan berkunjunga yang dikeluarkan oleh pihak penahan

  1. Pengunjung datang (wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, tidak diperkenankan menggunakan rok pendek, pakaian terbuka dan ketat, untuk pria wajib menggunakan celana panjang). Pengunjung wajib membawa KTP dan KK Asli
  2. Pengunjung mengambil nomor antrian kemudian menunggu di ruang tunggu
  3. Petugas memanggil pengunjung ke loket penggeledahan barang
  4. Petugas melaksanakan penggeledahan barang. Setelah itu memberikan formulir hasil penggeledahan barang ke pengunjung
  5. Pengunjung menuju ruang SPPT pada loket pendaftaran membawa formulir hasil penggeledahan barang
  6. Petugas melakukan input data identitas dan perekaman foto digital, menginput hasil penggeledahan barang melalui Sistem Database Pemasyarakatan
  7. Petugas mecetak formulir pendaftaran kunjungan
  8. Pengunjung menuju pintu utama membawa formulir pendaftaran kunjungan
  9. Petugas pintu utama melaksanakan penggeledahan badan pengunjung
  10. Pengunjung menuju ruang kunjungan. Proses kunjungan dilaksanakan selama 15 menit

2 menit pendaftaran

5 menit penggeledahan barang

3 menit penggeledahan badan

5 menit pemanggilan warga binaan

15 proses kunjungan tatap muka

Tidak dipungut biaya

Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan dengan Keluarga

Rutan Kelas IIB Gresik

Jln. Raya Banjarsari Kec. Cerme Kab. Gresik

031-7991434 / 0897 9443 342 (WA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan"