Layanan Pengaduan Masyarakat

  1. Ada Identitas Pengadu Yang Jelas
  2. Subtansi Aduan Jelas
  3. Pihak Yang Diadukan Jelas

  1. Pengadu Melaporkan Aduannya Kepada Petugas Rutan Dumai atau Melalui Aplikasi E-Lapor Atau Media Sosial Resmi Rutan Dumai Atau Melalui Nomor Pengaduan Resmi Rutan Dumai
  2. Petugas Penanganan Pengaduan Mencatat Aduan Di Buku Register Pengaduan
  3. Petugas Penanganan Pengaduan Melakukan Verifikasi Terhadap Subtansi Pengaduan
  4. Petugas Penanganan Pengaduan Melakukan Investigasi Terhadap Laporan Pengaduan
  5. Petugas Penanganan Pengaduan Melakukan Klarifikasi atas Laporan Pengaduan Kepada Pihak Pengadu

Pelayanan Pengaduan Masyarakat Dilaksanakan Setiap Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

Penangan Pengaduan Terhadap Pelayanan Rutan Dumai Dilaksanakan Dengan Penyediaan Kotak Saran, Melalui Petugas Penanganan Pengaduan, Melalui Media Sosial Resmi Rutan Dumai, Nomor Pengaduan Resmi Rutan Dumai dan Dapat Melalui Aplikasi E-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat"