Izin Usaha Industri

Izin Usaha Industri diselesaikan selama 1 hari setelah adanya berkas masuk dari Dinas PTMPTSP ke Dinas Perindustrian, langsung diterbitkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Surat Rekomendasi IUI

Email : disperinaker2020@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jl. Aipda Mu'an Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Industri"