Pengajuan Cuti dapat diselesaikan selama 1 hari dari tahapan pengajuan dari ASN yang bersangkutan ke Kepala Dinas, ACC Kepala Dinas, Disposis ke Dinas terkait
Tidak Dipungut Biaya/Gratis
Berkas Pengajuan Cuti
Email : disperinaker2020@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.