Penyediaan Bahan Bacaan

  1. Adanya Permintaan Bahan Bacaan Dari Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Rutan Dumai Menyediakan Bahan Bacaan
  2. Petugas Pemasyarakatan Menginformasikan Tersedianya Bahan Bacaan Yang Dapat Diakses Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Dumai
  3. Warga Binaan Mendatangi Perpustakaan Atau Tempat Tersedianya Bahan Bacaan
  4. Warga Binaan Mencari Bahan Bacaan Sesuai Dengan Minat Dengan Bantuan Petugas Pemasyarakatan
  5. Warga Binaan Mencatat Peminjaman Bahan Bacaan Pada Buku Register Perpustakaan Dengan Bantuan Petugas Pemasyarakatan
  6. Maksimal Peminjaman Bahan Bacaan Oleh Warga Binaan Adalah Hari Dan Dapat Diperpanjang

Penyediaan Bahan Bacaan Atau Perpustakaan Rutan Dumai Dilaksanakan 4 Jam Per Hari

Tidak dipungut biaya

Penyedian Bahan Bacaan

Penangan Pengaduan Terhadap Pelayanan Rutan Dumai Dilaksanakan Dengan Penyediaan Kotak Saran Yang Di Tempatkan Di Setiap Blok dan Dapat Juga Melalui Petugas Penanganan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Bahan Bacaan "