Izin Mendirikan Bangunan

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy sah sertifikat/Akta/Segel tanah, atau surat keterangan /pernyataan penguasaan fisik tanah yang diketahui olek Kepala Desa / Lurah setempat ( an. Pemilik IMB )
  3. Surat Pernyataan pemilik bangunan
  4. Surat perjanjian persetujuan pemilik tanah
  5. Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah yang berbatasan
  6. Gambar skesta rencana bangunan dan site plan
  7. Fotocopy kartu tanda penduduk ( KTP ) pemohon / pemilik yang masih berlaku
  8. Fotocopy tanda lunas dan terhutang PBB tahun berjalan
  9. Surat Rekomendasi dari dinas teknis ( berita acara pemeriksaan lapangan )
  10. Surat kuasa apabila dikuasakan pengurusan perijinan kepada pihak lain
  11. Rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informasi
  12. Surat tidak keberatan dari penduduk yang berada dalam radius keselamatan ruang yakni 125i tinggi menara
  13. Fotocopy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

  1. -

14 Hari

Rumus :

Bangunan : Panjang x Lebar x Retribusi

Permanen = 7.000,-/m2

Semi Permanen = 5.000,-/m2

Non Permanen = 3.000,-/m2

Rumus:

Tinggi Tower :  Tinggi x Retribusi

Pemasangan Tower = 50.000,-/m

Rumus :

Pagar : Panjang x lebar x Retribusi

Permanen = 4.000,-/m2

Semi Permanen = 2.000,-/m2

Non Permanen = 1.300,-/m2

Rumus

Jalan : Panjang x lebar x Retribusi

a. Jalan aspal kelas I = 5.000,-/m2

b. Jalan aspal kelas II = 3.000,-/m2

c. Jalan III kelas III = 1.500,-/m2

d. Jalan batu koral = 500,-/m2

e. Jalan batako dan sejenisnya = 400,-/m2

Izin Menara Telekomunikasi

  • Telpon / Fax : (0527) 62180
  • Surat Pengaduan melalui Kotak Surat / Saran atau Loket Pengaduan yang sudah disediakan
  • Sms SP4N LAPOR! Dengan Format HSUIsi Aduan Kirim Ke 1708 ata langsung ke website www.lapor.go.id

Email : pengaduan.dpmptspnaker.hsu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Bangunan"