Pendaftaran Kunjungan Online

  1. Telah login atau mendaftar kunjungan online di website www.lapasmojokerto.com atau di aplikasi Lamoker Online
  2. Membawa barcode yang telah didapat dari pengisian form di website atau aplikasi kunjungan lapas
  3. Membawa KTP asli dan fotocopy KTP minimal 1 lembar

  1. Masuk website www.lapasmojokerto.com atau di aplikasi Lamoker Online
  2. Lakukan Login atau mendaftar kunjungan online
  3. Mengisi data pada form kunjungan online untuk mendapatkan barcode
  4. Datang ke lapas menunjukkan barcode dan KTP asli
  5. Petugas Memeriksa data pengunjung dengan identitas asli
  6. Petugas mencetakan surat ijin kunjungan
  7. Pengunjung Menyerahkan barang bawaan yang akan dikirim ke Waarga Binaan Pemasyarakatan ke Petugas Pemeriksaan Barang
  8. Pengunjung menunggu panggilan dari portir untuk masuk dan berkunjung di dalam lapas

5 Menit  Masuk website kunjungan online lapas Mojokerto Atau bisa membuka aplikasi Kunjungan online di Hp atau komputer,10 Menit Login atau mendaftar kunjungan online, 10 Menit Mengisi data pada form kunjungan online untuk mendapatkan barcode, 2 Menit  Datang ke lapas dan menunjukkan barcode, 5 Menit Memeriksa data pengunjung dengan identitas asli,1 Menit  Pencetakan surat ijin kunjungan,2 Menit   Menyerahkan barang bawaan.

Tidak dipungut biaya

Kunjungan Online

Pengaduan terkait dengan pelayanan kunjungan online dapat disampaikan melalui nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kunjungan Online"