Pendaftaran Kunjungan online (Video Call)

  1. Mendaftar ke petugas dan mengisi buku kunjungan online

  1. Warga Binaan Pemasyaraakatan Mendaftar ke Petugas yang bersangkutan
  2. Mengisi buku kunjungan online (Video Call) yang telah di sediakan
  3. Petugas melakukan pemanggilan sesuai antrian
  4. Warga Binaan Pemasyarakatan Melakukan video call

30 detik Mendaftar ke Petugas,1 Menit Mengisi buku kunjungan online,20 detik Melakukan pemanggilan sesuai antrian,5 menit melakukan Video Call

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Online Video Call

Pengaduan terkait dengan pelayanan kunjungan (video call) dapat disampaikan melalui nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kunjungan online (Video Call)"