Pengajuan CB,PB,CMB,CMK

  1. Membawa fotocopy KTP penjamin 2 lembar
  2. Membawa fotocopy Penjamin 2 Lembar
  3. Membawa Materai RP.6000 3 lembar

  1. Menyerahkan Persyaratan ke petugas di loket pelayanan
  2. Petugas Mengecek persyaratan
  3. Petugas memberikan form jaminan untuk diisi oleh pihak keluarga

2 Menit penyerahan persyaratan ,3 Menit Pengecekan,10 Menit Pengisian Form Jaminan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengajuan CB,PB,CMB,CMK

Pengaduan terkait dengan pelayanan pengajuan Cuti Bersyarat (CB) dapat disampaikan melalui nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan CB,PB,CMB,CMK"