Layanan Penitipan Makanan Bagi WBP

  1. Pengunjung Mendaftarkan diri di ruang pendaftaran
  2. Pengunjung menyerahkan FC KTP atau identintitas serta membawa bukti penahanan bagi Tahanan (sesuai jadwal)
  3. Pengunjung menitipkan makanan kepada petugas
  4. Petugas memeriksa makanan dan akan diberikan kepada Warga Binaan

  1. Mendaftarkan diri kepada Petugas
  2. Wajib menggunakan Identitas (KTP,SIM, DLL)
  3. Menitipkan barang sesuai dengan aturan dari Lapas

Layanan Penitipan makanan bagi Warga Binaan dilaksanakan setiap hari sesuai dengan jam kerja dengan jangka waktu penerimaan selama 2 jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Penitipan Makanan Bagi WBP

penangaanan pengaduan bisa melalui nomor layanan dan bisa melalui E-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penitipan Makanan Bagi WBP"