Layanan Penitipan makanan bagi Warga Binaan dilaksanakan setiap hari sesuai dengan jam kerja dengan jangka waktu penerimaan selama 2 jam
Tidak dipungut biaya
Layanan Penitipan Makanan Bagi WBP
penangaanan pengaduan bisa melalui nomor layanan dan bisa melalui E-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store