Pelayanan surat keterangan lunas PBB dan NJOP

  1. Surat Permohonan Pelayanan (sesuai pelayanan yang diminta)
  2. SPPT PBB Asli beserta fotocopynya
  3. Fotocopy KTP dan KK

  1. Pemohon dengan membawa persyaratan mendaftar di loket PBB stand BPPKAD di Mall Pelayanan Publik

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lunas PBB dan NJOP

BPPKAD Kota Probolinggo Jalan Panglima No. 19 Telp. (0335) 420648 Fax (0335) 428288 Cq. Bagian PBB & BPHTB / loket PBB & BPHTB di Mall Pelayanan Publik  

Info Pelayanan : (0335)425252 Email : pbbbphtb_kotaprobolingoo@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

view probolinggo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat keterangan lunas PBB dan NJOP"