1. Pemohon Datangi Keloket Informasi ( 2 Menit )
2. Pemohon Menyerahkan berkas ke loket Pelayanan melakukan pemeriksaan berkas (3 Menit)
3.Petugas pada Loket Pelayanan melakukan pemeriksaan berkas ( 5 menit)
4. Berkas lengkap diserahkan ke operator untuk diketik surat pengantar/usulan ( 5 menit)
5. Berkas lengkap diserahkan ke petugas untuk diagenda,paraf kasi,sekcam,dan tanda tangani camat ( 5 Menit )
6. Pemohon mengambil surat Rekomendasi Izin HO yang telah selesai di loket pelayanan (5 Menit )
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pengurusan Izin Gangguan (HO)
1. via Telepon no telp (0644)-7443040
2. Datang Langsung ke Kantor Camat Jangka (jln Raya Jangka KM 7, Jangka Kabupaten Bireuen
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store