1. Pasien Umum (Mandiri) :
2. Pasien JKN-KIS :
Peraturan Menteri Kesehatan tahun 59 tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan keseahatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
3. Pasien BPJS KT:
Permenaker No. 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam penyelenggaran Program JKK.
IGD Bedah, IGD Non-Bedah, Pelayanan Pemeriksaan Penunjang, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Mobil Jenazah/ Ambulan, Pelayanan Pemulasaran Jenazah dan PONEK IGD.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store