1. Membawa resi dan Bukti Pembayaran paspor
2. Menunjukkan Resi dan bukti bayar
3.Memeriksa tahapan alur permohonan pemohon dan SIMKIM
4. Memberikan paspor Kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Paspor
No Pengaduan via whatsapp 085242584848
No Pengaduan Via Tlp : 08114184847
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store