Standar Pelayanan Pasien dengan Penyakit Menular

  1. -

  1. Perawat/dokter Poliklinik/IGD yang menemukan kasus pertama kali melakukan assessment awal pasien dengan resiko penyakit menular. Dokter/perawat melakukan proses labeling pasien dengan penyakit menular berdasarkan panduan PPI. Kepala Ruang memastikan ketersediaan peralatan yang dibutuhkan untuk pelayanan pasien dengan resiko penyakit menular sesuai dengan kebijakan PPI RSUD Dr. Murjani. Dokter meminta persetujuan khusus bila diperlukan, untuk setiap tindakan pengelolaan pasien dengan risiko penyakit menular sesuai dengan SPO persetujuan tindakan. Kepala Ruang melakukan monitoring kualifikasi staf yang memberikan pelayanan pasien dengan risiko penyakit menular sesuai dengan standar kompetensi dan telah dikredensial oleh komite medik/keperawatan. Dokter/perawat melakukan pendokumentasian semua kegiatan pelayanan pasien dengan risiko menular.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Inap

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pasien dengan Penyakit Menular"