Rekomendasi / pengesahan surat keterangan miskin

  1. 1.Surat pernyataan miskin dan atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kepala Desa berdasar ketetapan dari Kecamatan
  2. 2.KTP pemohon
  3. 3.KK pemohon

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Pernyataan Miskin yang ditanda tangani oleh Lurah/Kepala Desa diatas kertas bermaterai Rp. 6000,00 ke petugas Pelayanan - Pemohon Mengajukan surat Keterangan tidak mampu yang sudah ditanda tangani Lurah/Kepala Desa untuk mendapatkan pengesahan
  2. 2) PetugasPelayanan melakukan verifikasi data penduduk miskindan atau tidak mampu yang masuk dalam data base penduduk miskindan atau tidak mampu
  3. 3) Petugas PATEN meneruskan surat/dokumen kepada Camat untuk mendapatkan pengesahan/tanda tangan
  4. 4) Registrasi
  5. 5) Menyerahkan surat/dokumen ke pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Pernyataan Miskin dan /atau SKTM

Camatujanmas@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi / pengesahan surat keterangan miskin"