Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga Perubahan

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa rangkap 3
  2. Foto Copy Akte Perkawinan
  3. Surat Keterangan Lahir dari Desa

  1. Pemohon mengisi Buku TAmu
  2. Pemohon membawa Persyaratan Lengkap sesuai ketentuan di atas
  3. Pemohon menyerahkan Kelengkapan berkas Kepada Petugas Loket Umum di Kecamatan
  4. Pemohon menunggu Verifikasi berkas oleh Petugas
  5. Petugas Meregistrasi Berkas Pemohon
  6. Camat Menandatangani Surat Surat Pengesahan Ahliwaris dan Stempel Asli
  7. Petugas Menyerahkan Berkas yang telah di Tandatangani oleh Camat kepada Pemohon dengan tanda terima berkas

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga Perubahan

  1. Kotak Saran
  2. Tlp/WA
  3. Email Kantor Kecamatan Lembor Selatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga Perubahan"