Pelayanan kunjungan setiap hari senin s.d kamis pukul 09.00 WIB s.d 11.30 WIB
Jumat s.d sabtu 09.00 WIB s.d 11. 00 WIB
Tidak dipungut biaya
Layanan Kunjungan
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan upt
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store