Pengajuan Kelengkapan Lampiran Formalitas

  1. Surat Permohonan Pengajuan Kelengkapan Lampiran Formalitas
  2. Lampiran/data dukung yang diperlukan
  3. Surat kuasa bermaterai cukup (jika diajukan melalui konsultan KI)

  1. Login di desainindustri.dgip.go.id
  2. Pilih Pasca Permohonan– Pasca Permohonan Desain Industri . Pilih jenis layanan Tidak Berbayar – Pengajuan Kelengkapan Lampiran Formalitas, isikan nomor permohonan desain industri yang dimaksud
  3. Unggah dokumen yang diperlukan
  4. Jika dirasa semua sudah diisi dengan benar, selanjutnya klik simpan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Kelengkapan Lampiran Formalitas

Halo DJKI 152

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kelengkapan Lampiran Formalitas"