14 Hari
Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kemenkumham biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 15.000.000,- per permohonan
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store