Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  2. Fotokopi e-KTP para ahli waris
  3. Surat Keterangan Kematian

  1. Permohon menyampaikan berkas persyaratan ke Petugas Kecamatan
  2. Pemohon menunggu proses pelayanan pembuatan Keterangan Ahli waris

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat pinang Raya
  2. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"