Surat Pengesahan Keterangan Ahli Waris ASN/Pensiun

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa Rangkap 3
  3. SK CPNS terakhir rangkap 3
  4. Akta Nikah rangkap 3
  5. Foto Copy Karsu/Karis
  6. Karpeg rangkap 3
  7. Foto Copy Kartu Keluarga Rangkap 3
  8. Foto Copy KTP rangkap 3

  1. Pemohon mengisi BUku Tamu
  2. Pemohon membawa Persyaratan Lengkap sesuai ketentuan diatas
  3. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas kepada Petugas Loket Umum di Kecamatan
  4. Pemohon menunggu Verifikasi berkas oleh Petugas
  5. Petugas Merigistrasi berkas dari Pemohon
  6. Camat menandatangani surat Pengesahan Ahli Waris dan Stempel asli
  7. Petugas Menyerahkan Berkas yang telah di tandatangani oleh Camat kepada Pemohon dengan tanda terima berkas

  1.  

Tidak dipungut biaya

Surat Pengeshan Asli Waris ASN / pensiun

  1. Tatapmuka Langsung
  2. Kotak Saran
  3. Tepon/WA
  4. Email KAntor Camat Lembor Selatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengesahan Keterangan Ahli Waris ASN/Pensiun"