Recomendasi Bantuan Biaya Transportasi dan akomodasi berobat ( rawat jalan ) bagi warga yang akurang mampu

  1. surat permohonan bantuan dana yang di tujukan kepada bupati tana tidung Cq. kepala bagian kesra
  2. foto copy Kepesertaan Program Bnatuan Pemeritah/Pusat/ Daerah yang di peruntukkan bagi masyarkat miskin ( KIS,PBID,KTT,kartu penerima Raskin,Peserta PKH)
  3. Foto Kopi KTP kabupaten Tana Tidung atas nama Pasien dan pendamping pasien yang masih berlaku
  4. Foto Kopi Kartu Keluarga kabupaten Tana Tidung atas nama Pasien dan pendamping pasien yang masih berlaku
  5. photo keadaan pasien sedang di rawat di rumah sakit yang di rujuk
  6. foto Copy kartu berobat
  7. Foto Copy buku Rekening bank ( Bankkaltim) Aktif atas nama pasien atau pendamping pasien
  8. Fotocopy bukti pembelian obat atau bukti pengeluaran yang sah dari rumah sakit Rujukan
  9. Foto copy surat surat rujukan balik dari rumah sakit rujukan untuk pasien rawat jalan
  10. Foto copy Bukti Pengeluaran biaya Transportasi (tiket) kwitansi dan bukti bukti pengeluaran yang sah
  11. Foto Copy Bukti Penginapan atau Hotel
  12. Foto Kopy Ringkasan Pulang dari Rumah Sakit Rujukan
  13. Surat Penyataan Belum pernah Menerima bantuan biaya transportasi dan akomodasi berobat dalam 1 tahun berjalan ber materai 6000
  14. surat pernyataan pertangunggjawaban bantuan biaya transportasi dan akomodasi bermaterai 6000

  1. setelah semua persyaratan di lengkapi maka terbitlah Rekomendasi dari DINSOSPMD, dan selanjutnya di bawah ke bagian KESRA untuk di tindak Lanjuti

lansung

gratis / hubungi no HP/WA  081253048086

Surat Recomendasi Bantuan Biaya Transportasi dan akomodasi berobat ( rawat jalan ) bagi warga yang akurang mampu

langsung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Recomendasi Bantuan Biaya Transportasi dan akomodasi berobat ( rawat jalan ) bagi warga yang akurang mampu "