Kegiatan Latihan Keterampilan Pertanian Anak

  1. Anak yang telah disidang TPP menurut minat dan bakat
  2. Telah disahkan oleh Kepala UPT melalui SK Penempatan Kegiatan Anak

  1. Data asesmen minat dan bakat
  2. Melakukan koordinasi Pengawas pembinaan dengan regu pengawas
  3. Memanggil dan menghitung anak yang mengikuti kegiatan latihan keterampilan pertanian
  4. Anak absensi fingerprint SDP
  5. Petugas pembinaan membimbing Anak melakukan pelatihan keterampilan pertanian
  6. Menghitung jumlah Anak setelah selesai melaksanakan kegiatan latihan keterampilan pertanian
  7. Anak dikembalikan ke dalam wisma
  8. Melaporkan kegiatan ke WA Group
  9. Membuat laporan kegiatan

Jangka waktu penyelesaian 10 menit dengan keterangan 5 menit merupakan proses pemanggilan sekaligus persiapan  anak- anak yang mengikuti kegiatan latihan keterampilan pertanian. 5 menit berikutnya merupakan kegiatan pengantaran Anak menuju ruang kegiatan latihan keterampilan pertanian.

 

Tidak dipungut biaya

Tersedianya Kegiatan Latihan Keterampilan Pertanian Anak

Instagram    : @lpkakutoarjo

Twitter         : @LPKA_Kutoarjo

Facebook    : Lpka Kutoarjo Berteman

Website      : lpkakutoarjo.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Latihan Keterampilan Pertanian Anak"