Pemberian Izin Ke Luar Kota

  1. Surat permohonan klien untuk ke luar kota
  2. Surat permohonan klien untuk ke luar kota

20 hari kerja sejak permohonan diterima PK

Tidak dipungut biaya

Surat izin pergi ke luar kota

Telepon : (0293) 362207 Email : bapas.magelang@gmail.com Facebook : balai pemasyarakatan magelang Twitter : @bapas_magelang WA 085291033331
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Izin Ke Luar Kota"