1. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan
2. membuat berita acara pemeriksaan
3. pengambilan foto dan sidik jari
4. alokasi dan pencetakan paspor
5. Penyerahan Dokumen
Paspor BIasa 48 Halaman
Whatsapp : 082219972447
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store