1. pemeriksaan dokumen persyaratan
2. entri data permohonan
3. melakukan pembayaran
4. pengambilan foto dan sidik jari
5. pemeriksaan cekal
6. persetujuan kepala kantor imigrasi
7. penerbitan nomor register
8. pemeindaian dokumen
9. pencetakan kartu AFFIDAVIT
BiayaFasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegara an Ganda (Affidavit) per orang : Rp. 400.000,-
Kartu Fasilitas Keimigrasian (AFFIDAVIT)
Whatsapp : 082219972447
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store