Bimbingan Kemandirian

  1. WBP Mendaftar Ke Petugas Pemasyarakatan
  2. Memiliki Minat dan Bakat
  3. Berkelakuan Baik
  4. Telah Menjalani Sepertiga Masa Pidana

  1. Warga Binaan Mendaftar Ke Petugas Pemasyarakatan
  2. Penyeleksian Sesuai Kapasitas Penerimaan
  3. Pengumuman dan Pengarahan
  4. Penandatanganan Kontrak Kesepemahaman
  5. Pelatihan Kerja

Bimbingan Kemandirian Dilaksanakan 7 Jam  Per Hari

Tidak dipungut biaya

Pemberian Bimbingan Kemandirian

Publik (Pengguna Layanan) Menyampaikan Pengaduan Melalui Sarana Yang Disediakan Rutan Kelas IIB Dumai Seperti Kotak Pengaduan Yang Ditempatkan Di Setiap Blok Atau Ke Petugas Penanganan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimbingan Kemandirian"