Apabila Berkas Sudah Lengkap dan Benar Sesuai Sesuai Persyaratan
Biaya Retribusi
Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Satu Provinsi
Internal :
Eksternal :
pengaduandpmptspmaluku@gmail.com.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store