No. SK: Permenkes No. 25 Tahun 2023
Biaya yang tercantum hanya mencakup transportasi dan akomodasi petugas pengambil contoh uji
Pengambilan sampel Uji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store