Pengunjung datang mendapatkan nomor antrian dan mendaftar untuk mendapatkan surat ijin berkunjung memerluakn waktu 5 menit
Pengunjung wajib di veriikasi identitas dan penggeledahan badan dan barang selama 3 menit
Warga binaan dipanggil ke ruang kunjungan dicocokkan identitasnya selama 4 menit
Pengunjung dan Warga Binaan dapat melaksanakan kunjungan selama 30 menit dihitung dari Warga Binaan Bertemu dengan Pengunjung
Tidak dipungut biaya
Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan
Jika ada pengaduan, di ruang informasi sudah ada loket layanan pengaduan dan petugas yang stan by untuk menerima pengaduan. selain itu juga tersedia pengaduan secara online melalui medsos dan website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store