Pelimpahan Bimbingan

  1. Surat Permohonan pindah bimbingan yang menjelaskan alasan kepindahan
  2. Surat Pernyataan Penanggung Jawab yang Baru

  1. Datanglah ke Bapas dan menyebutkan keperluan anda pada petugas piket.
  2. Tunggu hingga petugas piket memanggil kembali dan mengarahkan anda ke petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
  3. Serahkan surat permohonan pindah bimbingan dan kelengkapan dokumen pindah bimbingan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
  4. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan akan meneruskan permohonan tersebut kepada Kepala Bapas dan anda akan diberitahu bila permohonan tersebut disetujui oleh Bapas yang dituju yang berada di dekat tempat tinggal anda yang baru. Tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi kepada petugas tersebut.
  5. Bila telah mendapatkan pemberitahuan melalui telepon, maka datang kembali ke Bapas
  6. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan akan menyampaikan mengenai kewajiban anda bila telah tiba di tempat yang baru.
  7. Selanjutnya petugas Pembimbing Kemasyarakatan akan mengirimkan surat pindah bimbingan dan kelengkapan dokumen lainnya ke Bapas yang dituju.

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Bimbingan

  1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Bapas (website bapaspku.com dan SMS/Whatsapp ke nomor 0812 7609 369);
  2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas;
  3. Kepala UPT Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
  4. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelimpahan Bimbingan"