Perpanjangan Izin Tinggal Tetap

  1. 1.  Ketentuan mengenai persyaratan sebagaimana pada Pemberian Izin Tinggal Tetap berlaku juga bagi perpanjangan Izin Tinggal Tetap;

  1. 1.   Prosedur Pemberian Kartu Izin Tinggal Tetap berlaku juga bagi Perpanjangan Kartu Izin Tinggal Tetap;

1 (satu) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujua n ke kanwil dan ditjenim)

biaya perpanjangan itap

Kartu Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali

Website:bengkalis.imigrasi.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Izin Tinggal Tetap"