Pemberian Izin Tinggal Tetap

  1. Persyaratan umum

  1. 1.   Pemeriksaan kelengkapan persyaratan;

6 (enam) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujua n ke kanwil dan ditjenim)

ITAP BERLAKU 5 TAHUN RP 5000000

Kartu Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali

Website:bengkalis.imigrasi.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Izin Tinggal Tetap"