- Untuk di LPKA ± 7 hari jam kerja setelah penyerahan formulir jaminan pernyataan dan permintaan data litmas ke Bapas serta permohonan surat keterangan tidak ada perkara lain dari kejari dan sudah dinyatakan lengkap berkas administratif dari hasil Sidang TPP
-penginputan data ke SDP 30 menit
- Verifikasi di Kanwil selama 2 hari
- Verifikasi di Ditjen selama 3 hari
- Penerbitan SK sekaligus pelaksanan SK untuk kemudian diserahkan kepada pihak Bapas selama 2 hari
Tidak dipungut biaya
SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) Anak LPKA KUTOARO
Instagram : @lpkakutoarjo
Twitter : @LPKA_Kutoarjo
Facebook : Lpka Kutoarjo Berteman
Website : lpkakutoarjo.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store